Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai alat penyeberangan merupakan salah satu kebutuhan manusia dalam menyeberang jalur lalu lintas karena akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan yang menimpa para penyeberang jalan. Hal ini disebabkan alur penyeberang jalan dan pengendara kendaraan menjadi satu serta tidak terpisah secara fisik. Meski telah ada fasilitas zebra cross, tetapi alur penyeberang jalan dan pengendara kendaraan tetap tidak terpisah secara fisik sehingga masih ada kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Pengertian
Jembatan adalah bangunan pelengkap jalan yang berfungsi melewatkan lalu lintas yang terputus pada kedua ujung jalan akibat adanya hambatan berupa sungai, saluran, kanal, selat, lembah serta jalan dan jalan kereta api yang menyilang.
Sedangkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) adalah jembatan yang letaknya bersilangan dengan jalan raya atau jalur kereta api, letaknya berada di atas kedua objek tersebut, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki yang melintas (menyeberang) jalan raya atau jalur kereta api.
Jembatan Penyeberangan Orang juga dapat diartikan sebagai fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar, menyeberang jalan tol, atau jalur kereta api dengan menggunakan jembatan tersebut, sehingga alur sirkulasi orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik dan kemungkinan terjadi kecelakaan dapat dikurangi.
Jembatan penyeberangan juga digunakan untuk menuju tempat pemberhentian bus, seperti busway Transjakarta di Indonesia.
Karena posisinya yang lebih tinggi dari tanah, untuk memberikan akses kepada penderita cacat yang menggunakan kursi roda, di dekat tangga jembatan terdapat ramp dengan kelandaian tertentu (ketentuan ini dapat dilihat di http://fariable.blogspot.com/2010/05/bangunan-aksesible-untuk-difable.html). Langkah lain yang juga dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi penderita cacat adalah dengan menggunakan tangga berjalan ataupun dengan menggunakan lift.
Ketentuan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO)
Pembangunan jembatan penyeberangan disarankan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cross dan Pelikan Cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.
2. Pada ruas jalan dimana frekuensi terjadinya kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi.
3. Pada ruas jalan yang mempunyai arus lalu lintas dan arus pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.
Dasar perencanaan
Perencanaan teknik jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki di perkotaan harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki yang dibangun melintas di atas jalan raya atau jalur kereta:
a. Pelaksanaannya cepat dan lebih mudah;
b. Tidak mengganggu kelancaran lalu lintas;
c. Memenuhi kriteria keselamatan dan kenyamanan para pemakai jembatan serta keamanan bagi pemakai jalan yang melintas di bawahnya;
d. Pemeliharaan cepat dan mudah tidak perlu dilakukan secara intensif;
2. Memenuhi tuntutan estetika dan keserasian dengan lingkungan dan sekitarnya.
Metoda perencanaan
Dalam perencanaan jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki di perkotaan harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Perencanaan jembatan penyeberangan harus dilakukan dengan salah satu metoda:
a. Kondisi batas ultimit dengan mengambil faktor keamanan > 1, 10;
b. Kondisi batas layan dengan mengambil > 1, 10;
c. Kondisi batas beban kerja dengan mengambil faktor keamanan > 2,0;
2. Analisis perencanaan harus dilakukan dengan cara-cara mekanika yang baku
3. Analisis dengan komputer, harus memberitahukan prinsip program dan harus ditujukan dengan jelas data masukan serta data keluaran;
4. Bila metoda perencanaan menyimpang dari tata cara ini, harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Strukutur yang dihasilkan dapat dibuktikan dengan p[erhitungan dan/atau percobaan cukup aman;
b. Tangggung jawab atas penyimpangan dipikul oleh perencana dan pelaksana yang bersangkutan;
5. Dokumen perencanaan harus dilengkapi dengan tanggal, nama, dan tanda tangan penanggung jawab perencanaan serta disetujui oleh pejabat instansi yang berwenang
Standar ketinggian bagian bawah jembatan penyeberangan orang (JPO)
1. Jalan Raya : 4,6 meter (tidak dilalui bus tingkat) / 5,1 meter (dilalui bus tingkat)
2. Jalur kereta : 6,5 meter
Ketentuan jembatan penyeberangan yang melintas di atas jalan raya
1. Tangga dan kepala jembatan diletakkan di luar jalur trotoar
2. Pilar tengan diletakkan di tengan median.
Pengertian
Jembatan adalah bangunan pelengkap jalan yang berfungsi melewatkan lalu lintas yang terputus pada kedua ujung jalan akibat adanya hambatan berupa sungai, saluran, kanal, selat, lembah serta jalan dan jalan kereta api yang menyilang.
Sedangkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) adalah jembatan yang letaknya bersilangan dengan jalan raya atau jalur kereta api, letaknya berada di atas kedua objek tersebut, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki yang melintas (menyeberang) jalan raya atau jalur kereta api.
Jembatan Penyeberangan Orang juga dapat diartikan sebagai fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar, menyeberang jalan tol, atau jalur kereta api dengan menggunakan jembatan tersebut, sehingga alur sirkulasi orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik dan kemungkinan terjadi kecelakaan dapat dikurangi.
Jembatan penyeberangan juga digunakan untuk menuju tempat pemberhentian bus, seperti busway Transjakarta di Indonesia.
Karena posisinya yang lebih tinggi dari tanah, untuk memberikan akses kepada penderita cacat yang menggunakan kursi roda, di dekat tangga jembatan terdapat ramp dengan kelandaian tertentu (ketentuan ini dapat dilihat di http://fariable.blogspot.com/2010/05/bangunan-aksesible-untuk-difable.html). Langkah lain yang juga dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi penderita cacat adalah dengan menggunakan tangga berjalan ataupun dengan menggunakan lift.
Ketentuan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO)
Pembangunan jembatan penyeberangan disarankan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cross dan Pelikan Cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.
2. Pada ruas jalan dimana frekuensi terjadinya kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi.
3. Pada ruas jalan yang mempunyai arus lalu lintas dan arus pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.
Perencanaan teknik jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki di perkotaan harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki yang dibangun melintas di atas jalan raya atau jalur kereta:
a. Pelaksanaannya cepat dan lebih mudah;
b. Tidak mengganggu kelancaran lalu lintas;
c. Memenuhi kriteria keselamatan dan kenyamanan para pemakai jembatan serta keamanan bagi pemakai jalan yang melintas di bawahnya;
d. Pemeliharaan cepat dan mudah tidak perlu dilakukan secara intensif;
2. Memenuhi tuntutan estetika dan keserasian dengan lingkungan dan sekitarnya.
Dalam perencanaan jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki di perkotaan harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Perencanaan jembatan penyeberangan harus dilakukan dengan salah satu metoda:
a. Kondisi batas ultimit dengan mengambil faktor keamanan > 1, 10;
b. Kondisi batas layan dengan mengambil > 1, 10;
c. Kondisi batas beban kerja dengan mengambil faktor keamanan > 2,0;
2. Analisis perencanaan harus dilakukan dengan cara-cara mekanika yang baku
3. Analisis dengan komputer, harus memberitahukan prinsip program dan harus ditujukan dengan jelas data masukan serta data keluaran;
4. Bila metoda perencanaan menyimpang dari tata cara ini, harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Strukutur yang dihasilkan dapat dibuktikan dengan p[erhitungan dan/atau percobaan cukup aman;
b. Tangggung jawab atas penyimpangan dipikul oleh perencana dan pelaksana yang bersangkutan;
5. Dokumen perencanaan harus dilengkapi dengan tanggal, nama, dan tanda tangan penanggung jawab perencanaan serta disetujui oleh pejabat instansi yang berwenang
Standar ketinggian bagian bawah jembatan penyeberangan orang (JPO)
1. Jalan Raya : 4,6 meter (tidak dilalui bus tingkat) / 5,1 meter (dilalui bus tingkat)
2. Jalur kereta : 6,5 meter
Ketentuan jembatan penyeberangan yang melintas di atas jalan raya
1. Tangga dan kepala jembatan diletakkan di luar jalur trotoar
2. Pilar tengan diletakkan di tengan median.
Ketentuan jembatan penyeberangan yang melintas di atas jalur ketera api
1. Tangga dan kepala jembatan diletakkan di luar daerah milik jalur kereta api
2. Pilar tengah diletakkan berdasarkan ketentuam instansi yang terkait
Ketentuan lebar badan jembatan
1. Lebar minimum jalur pejajalan kaki dan tangga adalah 2,00 m
2. Pada kedua sisi jalur pejalan kaki dan tangga harus dipasang sandaran yang mempunyai ukuran sesuai ketentuan yang berlaku
3. Pada jembatan penyeberangan pejalan kaki yang melintas di atas jalan, sepanjang bagian bawah sisi luar sandaran dapat dipasang elemen yang berfungsi untuk menanam tanaman hias yang bentuk dan dimensinya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Perencanaan gelagar dan lantai jembatan
Perencanaan bangunan atas jembatan penyeberangan untuk lalu lintas pejalan kaki harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Bangunan atas jembatan penyeberangan yang melintas jembatan jalan raya dan jalan kereta api harus menggunakan elemen beton pracetak.
2. Bentuk dan tipe elemen beton pracetak untuk gelagar harus dipilih salah sati dari tipe yang tercantum di bawah.
3. Bila digunakan tipe balok tipe I dan T, maka lantai jembatan dapat direncanakan dengan menggunakan pelat beton pracetak atau pelan beton yang dicor setempat dan merupakan struktur monolit.
4. Penggunaan selagar beton pracetak prategang pratarik tipe pelat beton berongga harus sesuai dengan ketentuan : Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Pelat Berongga untuk Gelagar Jembatan bentang 6-16 m, kapasitas beban BM-70.
5. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe balok T harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Balok T untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
6. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pasca tarik tipe balok T harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pasca tarik Tipe Balok T untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
7. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe balok I harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Balok I untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
8. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe I harus seuai dengan ketentuan : Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Prategang Pratarik tipe balok I untuk Gelagar Jembatan Bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70
9. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang tipe lainnya harus direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Pada permukaan pelat beton lantai jembatan harus dipasang lapisan jenis latasir atau lataston tebal maksimum 4 cm dan miring 3% ke arah tepi.
Perencanaan sandaran
Perencanaan sandaran jembatan penyeberangan pejalan kaki harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Tinggi minimum sandaran jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki adalah 1,35 m terhitung mulai dari permukaan lantai sampai dengan tepi atas sandaran.
2. Setiap batang sandaran harus diperhitungkan mampu memikul gaya vertikal dan horizontal yang bekerja secara bersamaan sebesar 0,75 kN/m
3. Tipe sandaran dapat dipilih salah satu dari bentuk yang tercantum pada gambar, yaitu:
a. Tiang sandaran dari pipa logam dengan 3 batang sandaran dari pipa logam
b. Tiang sandaran dari pipa logam dengan 2 batang sandaran dari pipa logam
c. Tiang sandaran dari alumunium aloy yang menumpu di atas beton dengan 2 batang sandaran dari pipa logam
4. Pada jembatan penyeberangan yang melintas di atas jalan raya dengan lalu lintas kecepatan tinggi, struktur sandaran harus berfungsi sebagai dinding pengaman yang dilapisi kawat kasa 12 x 12 mm serta tinggi minimum 3 m
5. Bila panjang jembatan lebih dari 40 m, harus dipasang pelindung terhadap panas matahari dan hujan
a. Pelindung panas dan hujan dipasang pada bingkai pipa logam
b. Setiap pelindung dari pelat fiber glass
c. Bingkai pelindung harus direncanakan kuat menahan tekanan angin.
6. Persyaratan mutu bahan
Bahan untuk struktur sandaran dan pelindung harus memenuhi ketentuan:
Perencanaan tumpuan
Perencanaan tumpuan gelagar jembatan penyeberangan harus mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1. Pemilihan tipe tumpuan harus dilakukan dengan pertimbangan:
a. Memenuhi kriteria kekuatan, keawetan, dan deformasi maksimum selama masa pelayanan.
b. Pemeliharaan sedikit mungkin.
c. Penggantian dapat dilakukan dengan epat dan mudah
2. Penggunaan tumpuan tipe bantalan elestomer dari neoprane maupun karet alam harus memenuhi ketentuan yang tercantum pada standard Specification for Highway Bridges 1992 Section 18
Perencanaan tangga
Perencanaan tangga penghubung jembatan penyeberangan harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Tangga direncanakan untuk memikul beban hidup nominal sebesar 5 kPa
2. Lebar bebas untuk jalur pejalan kaki minimum adalah 2 m
3. Perencanaan dimensi tanjakan dan injakan harus mengacu pada ketentuan:
a. Tinggi tanjakan minimum 15 cm dan maksimum 21,5 cm
b. Lebar injakan minimum 21,5 cm dan maksimum adalah 30,5 cm
c. Jumlah tanjakan dan injakan ditetapkan berdasarkan tinggi lantai jembatan yang direncanakan.
a. Pilar tengah diletakkan di tengah median
b. Pilar tepi diletakkan di tepi luar trotoar
3. Bila tidak dipasang pengaman, maka pilar harus diperhitungkan terhadap tumbukan yang besarnya ekuivalen dengan gaya lateral sebesar 50 ton yang bekerja tegak lurus arah lalu lintas, serta 100 ton sejajar arah lalu lintas pada ketinggian 1,8 m dari permukaan perkerasan.
Perencanaan pondasi
Perencanaan pondasi jembatan harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemilihan jenis dan tipe harus didasarkan pada kondisi dan karakteistik geoteknik setempat serta mempertimbangkan kecepatan dan kemudahan pelasanaan.
2. Perencanaan poncasi harus mengacu pada salah satu tata cara:
a. SNI 03-3446-1994 untuk pondasi langsung
b. SNI 03-3447-1994 untuk pondasi sumuran
c. SKSNI T-15-1993-03 untuk pondasi tiang.
Perencanaan sarana pembuangan air hujan
Perencanaan saran pembuangan air hujan harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Pada setiap interval jarak 2,5 m pada kedua sisi dipasang saluran pembuang dari pipa PVC diameter 5 cm yang dihubungkan dengan pipa PVC diameter 15 cm pada kedua sisi.
2. Saluran pembuang air hujan ini diteruskan ke saluran PVC yang dipasang pada pilar.
3. Pola saluran pembuang air hujan sebagai berikut:
Sumber:
Departemen Pekerjaan Umum (1995). Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Jakarta (dapat diakses melalui http://pdfsearchengine.com)
Berdasarkan produk tugas mata kuliah UTILITAS LINGKUNGAN
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Tim Penyusun:
Dhimas Bagus Putranto
Lillahi Asyrotul Akhiroh
Mia Hijriah
Nindya Kirana Putri
Novia Mahmuda
Septia Faril Lukman
Artikel Terkait:Rekomendasi Jembatan Penyeberangan Orang
1. Tangga dan kepala jembatan diletakkan di luar daerah milik jalur kereta api
2. Pilar tengah diletakkan berdasarkan ketentuam instansi yang terkait
Ketentuan lebar badan jembatan
1. Lebar minimum jalur pejajalan kaki dan tangga adalah 2,00 m
2. Pada kedua sisi jalur pejalan kaki dan tangga harus dipasang sandaran yang mempunyai ukuran sesuai ketentuan yang berlaku
3. Pada jembatan penyeberangan pejalan kaki yang melintas di atas jalan, sepanjang bagian bawah sisi luar sandaran dapat dipasang elemen yang berfungsi untuk menanam tanaman hias yang bentuk dan dimensinya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Perencanaan bangunan atas jembatan penyeberangan untuk lalu lintas pejalan kaki harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Bangunan atas jembatan penyeberangan yang melintas jembatan jalan raya dan jalan kereta api harus menggunakan elemen beton pracetak.
2. Bentuk dan tipe elemen beton pracetak untuk gelagar harus dipilih salah sati dari tipe yang tercantum di bawah.
3. Bila digunakan tipe balok tipe I dan T, maka lantai jembatan dapat direncanakan dengan menggunakan pelat beton pracetak atau pelan beton yang dicor setempat dan merupakan struktur monolit.
4. Penggunaan selagar beton pracetak prategang pratarik tipe pelat beton berongga harus sesuai dengan ketentuan : Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Pelat Berongga untuk Gelagar Jembatan bentang 6-16 m, kapasitas beban BM-70.
5. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe balok T harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Balok T untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
6. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pasca tarik tipe balok T harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pasca tarik Tipe Balok T untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
7. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe balok I harus sesuai dengan ketentuan: Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Pratarik Tipe Balok I untuk Gelagar Jembatan bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70.
8. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang pratarik tipe I harus seuai dengan ketentuan : Spesifikasi Elemen Beton Pracetak Prategang Pratarik tipe balok I untuk Gelagar Jembatan Bentang 20-35 m, kapasitas beban BM-70
9. Penggunaan gelagar beton pracetak prategang tipe lainnya harus direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Pada permukaan pelat beton lantai jembatan harus dipasang lapisan jenis latasir atau lataston tebal maksimum 4 cm dan miring 3% ke arah tepi.
Perencanaan sandaran jembatan penyeberangan pejalan kaki harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Tinggi minimum sandaran jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki adalah 1,35 m terhitung mulai dari permukaan lantai sampai dengan tepi atas sandaran.
2. Setiap batang sandaran harus diperhitungkan mampu memikul gaya vertikal dan horizontal yang bekerja secara bersamaan sebesar 0,75 kN/m
3. Tipe sandaran dapat dipilih salah satu dari bentuk yang tercantum pada gambar, yaitu:
a. Tiang sandaran dari pipa logam dengan 3 batang sandaran dari pipa logam
b. Tiang sandaran dari pipa logam dengan 2 batang sandaran dari pipa logam
c. Tiang sandaran dari alumunium aloy yang menumpu di atas beton dengan 2 batang sandaran dari pipa logam
4. Pada jembatan penyeberangan yang melintas di atas jalan raya dengan lalu lintas kecepatan tinggi, struktur sandaran harus berfungsi sebagai dinding pengaman yang dilapisi kawat kasa 12 x 12 mm serta tinggi minimum 3 m
5. Bila panjang jembatan lebih dari 40 m, harus dipasang pelindung terhadap panas matahari dan hujan
a. Pelindung panas dan hujan dipasang pada bingkai pipa logam
b. Setiap pelindung dari pelat fiber glass
c. Bingkai pelindung harus direncanakan kuat menahan tekanan angin.
6. Persyaratan mutu bahan
Bahan untuk struktur sandaran dan pelindung harus memenuhi ketentuan:
Perencanaan tumpuan gelagar jembatan penyeberangan harus mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1. Pemilihan tipe tumpuan harus dilakukan dengan pertimbangan:
a. Memenuhi kriteria kekuatan, keawetan, dan deformasi maksimum selama masa pelayanan.
b. Pemeliharaan sedikit mungkin.
c. Penggantian dapat dilakukan dengan epat dan mudah
2. Penggunaan tumpuan tipe bantalan elestomer dari neoprane maupun karet alam harus memenuhi ketentuan yang tercantum pada standard Specification for Highway Bridges 1992 Section 18
Perencanaan tangga
Perencanaan tangga penghubung jembatan penyeberangan harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Tangga direncanakan untuk memikul beban hidup nominal sebesar 5 kPa
2. Lebar bebas untuk jalur pejalan kaki minimum adalah 2 m
3. Perencanaan dimensi tanjakan dan injakan harus mengacu pada ketentuan:
a. Tinggi tanjakan minimum 15 cm dan maksimum 21,5 cm
b. Lebar injakan minimum 21,5 cm dan maksimum adalah 30,5 cm
c. Jumlah tanjakan dan injakan ditetapkan berdasarkan tinggi lantai jembatan yang direncanakan.
4. Denah dan tipe tangga harus disesuaikan dengan ruang yang tersedia:
a. Tangga tidak boleh menutup alur trotoar, oleh karena itu harus diletakkan di tepi luar trotorar.
b. Pada kaki tangga harus disediakan ruang bebas.
c. Tipe bentuk tangga seperti:
Denah tangga berbentuk huruf "L"
2. Letak pilar adalah sebagai berikut:a. Tangga tidak boleh menutup alur trotoar, oleh karena itu harus diletakkan di tepi luar trotorar.
b. Pada kaki tangga harus disediakan ruang bebas.
c. Tipe bentuk tangga seperti:
Denah tangga berbentuk huruf "L"
Denah tangga berbentuk huruf "U"
Perencanaan pilar
Perencanaan pilar jembatan penyeberangan harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Tipe struktur pilar harus dipilih yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
a. Pilar tengah diletakkan di tengah median
b. Pilar tepi diletakkan di tepi luar trotoar
3. Bila tidak dipasang pengaman, maka pilar harus diperhitungkan terhadap tumbukan yang besarnya ekuivalen dengan gaya lateral sebesar 50 ton yang bekerja tegak lurus arah lalu lintas, serta 100 ton sejajar arah lalu lintas pada ketinggian 1,8 m dari permukaan perkerasan.
Perencanaan pondasi
Perencanaan pondasi jembatan harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemilihan jenis dan tipe harus didasarkan pada kondisi dan karakteistik geoteknik setempat serta mempertimbangkan kecepatan dan kemudahan pelasanaan.
2. Perencanaan poncasi harus mengacu pada salah satu tata cara:
a. SNI 03-3446-1994 untuk pondasi langsung
b. SNI 03-3447-1994 untuk pondasi sumuran
c. SKSNI T-15-1993-03 untuk pondasi tiang.
Perencanaan sarana pembuangan air hujan
Perencanaan saran pembuangan air hujan harus dilakukan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Pada setiap interval jarak 2,5 m pada kedua sisi dipasang saluran pembuang dari pipa PVC diameter 5 cm yang dihubungkan dengan pipa PVC diameter 15 cm pada kedua sisi.
2. Saluran pembuang air hujan ini diteruskan ke saluran PVC yang dipasang pada pilar.
3. Pola saluran pembuang air hujan sebagai berikut:
* * * * * * * * *
Sumber:
Departemen Pekerjaan Umum (1995). Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Jakarta (dapat diakses melalui http://pdfsearchengine.com)
Departemen Pekerjaan Umum (1995). Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan Untuk Pejalan Kaki di Perkotaan. Jakarta (dapat diakses melalui http://pdfsearchengine.com)
Wikipedia. 2009. Jembatan Penyeberangan Orang. [internet]. Tersedia di dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Jembatan_penyeberangan_orang. Diakses pada 27 November 2009.
Berdasarkan produk tugas mata kuliah UTILITAS LINGKUNGAN
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Tim Penyusun:
Dhimas Bagus Putranto
Lillahi Asyrotul Akhiroh
Mia Hijriah
Nindya Kirana Putri
Novia Mahmuda
Septia Faril Lukman
Artikel Terkait:
bener2 blognya calon tukang insinyur...arsitek, success 4 u...!
BalasHapusWah blognya bnyak pembangunan nih, semoga jadi arsitek beneran.
BalasHapusamin..terimakasih atas dukungan Anda semua..
BalasHapusko ngga di bisa d blog si , padahal aku butuh banget materi ini :(
BalasHapus:( :(
ko ngga bisa di blog sih , padahal ku butuh banget materi ini .
BalasHapushumm pelit :(
aha, saya sengaja begini agar kalian pada baca lalu menuliskan sesuai pemahaman kalian.. Latihan bikin ringkasan dong, jangan asal copy aja..
BalasHapusLagian, ini juga untuk menghindari plagiat, maaf
Blog ini sangat berguna. izin untuk digunakan sebagai referensi tugas ya, terima kasih.
BalasHapus