Kamis, 03 Februari 2011

Alun-alun di Jawa Pada Zaman Kolonial Belanda


Untuk menjelaskan peran alun-alun pada zaman kolonial Belanda, kami mencoba untuk menguraikannya dari sudut susunan pemerintahan Hindia Belanda karena hubungan keduanya yang sangat erat sekali. Alun-alun akan dibangun di mana gedung pemerintahan berdiri (kadipaten dan karesidenan sebagai gedung pemerintahan Hindia Belanda)
*  *  *  *  *  *  *  *  *
Salah satu strategi pemerintahan kolonialisme Belanda di Indonesia adalah penerapan sistim yang tidak langsung (indirect rule). Pemerintah kolonial Belanda dalam memerintah Nusantara selain menggunakan pejabat resmi seperti Gubernur Jenderal, Residen, Asisten Residen, Kontrolir dan sebagainya, juga menggunakan pejabat Pribumi untuk berhubungan langsung dengan rakyat, seperti Bupati, Patih, Wedana, Camat dan lainnya. Unsur pemerintahan Pribumi ini, biasanya disebut sebagai Pangreh Praja (yang berkuasa atas kerajaan - orang Belanda memakai istilah ‘Inlandsch Bestuur’). Hal ini bertujuan agar Pemerintah Hindia Belanda dapat merik simpati dan lebih dekat dengan rakyat pribumi dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam sistim pemerintahan ‘Inlandsch Bestuur’, pejabat Pribumi yang tertinggi adalah ‘Regent’ - yang biasa disebut sebagai Bupati. Kapasitasnya adalah memerintah sebuah Kabupaten (setingkat dengan kota, di bawah karesidenan).
Sebagai perbandingan, terdapat contoh peran Bupati dalam sistim pemerintahan Mataram yang memiliki empat macam daerah, yaitu (Kartodirjo, 1987:11) : 
a. Daerah Inti yang disebut Negara atau Kuthagara. 
b. Negara Agung. 
c. Mancanegara 
d. Pasisir. 
Daerah Macanegara dan Pasisir, penguasanya dinamakan Bupati. Mereka bertindak sebagai raja di daerahnya masing-masing di bawah pemerintahan Sultan Mataram (Kartodirjo, 1987:12). Dengan kata lain, jika Bupati adalah Raja, maka Sultan adalah Maharaja.
Pada tahun 1746, daerah Pasisir jatuh ke tangan VOC, maka Bupati-Bupati nya menjadi Bupati di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Bupati Pesisir ini menjadi semacam ‘leverancier’ Kompeni. Mereka wajib menyediakan suplai barang dan tenaga manusia untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda
Karena adanya sisim otonomi daerah, para Bupati ini dengan leluasa mengembangkan kehidupan istana dengan cara meniru kehidupan istana raja-raja Mataram di kabupaten masing-masing. Pada abad ke 19 setelah runtuhnya VOC, pemerintahan di Nusantara diserahkan kepada pemerintah kolonial Belanda. Para Bupati ini kemudian disebut sebagai Bupati Gubermen, yakni pegawai yang digaji oleh pemerintah kolonial.

Lalu apa hubungannya antara sistim pemerintahan ini dengan alun-alun? 
Rumah Bupati di Jawa selalu dibangun untuk menjadi miniatur Kraton di Surakarta dan Yogyakarta. Di depan rumah Bupati juga terdapat pendopo yang berhadapan langsung dengan alun-alun. Kondisi ini sengaja diciptakan oleh para Bupati untuk bisa menjadi seperti penguasa di Kraton Surakarta atau Yogyakarta. Bahkan di alun-alun Kabupaten ini juga diadakan perayaan seperti yang diadakan di Kraton Mataram, yaitu: sodoran, grebegan dan sebagainya. Rupanya pemerintah Kolonial Belanda melihat unsur fisik tradisional ini sebagai suatu potensi yang baik untuk dikembangkan dalam sistim pemerintahan tidak langsung (indirect rule) yang diterapkan di Nusantara ini agar dapat mendekati rakyat pribumi.

Dalam sistim pemerintahan kolonial, Jawa dibagi menjadi 3 Propinsi, 18 Karesidenan yang masing-masing dibawahi oleh soerang residen, serta 66 Kabupaten. Tiap kabupaten dipemerintah secara bersama oleh seorang Asisten Residen (orang Belanda) dan seorang Bupati (Pribumi). Pada pusat kota Kabupaten inilah dibakukan semacam lambang pemerintahan bersama antara Asisten Residen dengan Bupati dalam bentuk fisik. Wujudnya adalah bentuk fisik tradisional berupa rumah Bupati dengan pendopo didepannya. Di depan rumah Bupati tersebut terdapat alun-alun yang ditumbuhi oleh dua pohon beringin (di beberapa alun-alun kabupaten hanya terdapat sebuah pohon beringin). 
Tata letak bangunan meniru sistem yang ada di Keraton Yogyakarta atau Surakarta, yakni Rumah Bupati terletak disebelah Selatan alun-alun dan Mesjid Agung di sebelah barat alun-alun. Sebagai perwakilan pemerintahan Hindia Belanda, dimasukkan unsur kantor Asisten Residen Belanda di sebelah Utara alun-alun yang berhadapan dengan rumah Bupati. Sistem tata letak ini dapat dilihat pada benteng Vastenburg dan Vredenburg di hadapan Keraton Yogyakarta dan Surakarta.
Di sekitar alun-alun juga dibangun sebuah pasar rakyat, stasiun kereta, serta daerah pertokoan. Model alun-alun inilah yang kemudian berkembang sebagai prototype identitas kota Jawa pada zaman kolonial hingga berlanjut pada zaman pemerintahan Indonesia. 
Sifat sakral alun-alun di zaman kolonial kemudian mulai luntur dan berkembang menjadi lebih merakyat (menjadi semacam ‘civic space’ - 'public space'). Bahkan pada akhir zaman kolonial berkembang jauh dari sifat sakral dan menjadi mirip dengan ‘plaza’ di pusat pemerintahan negara-negara di Eropa.

*  *  *  *  *  *  *  *  *

Berdasarkan mata kuliah PERANCANGAN PERKOTAAN
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Tim Penyusun:
Rahmawati Mujihartini
Ria Cipta Sari
Septia Faril Lukman
Stefanie Ariyanto
Stella Maries
Description: Alun-alun di Jawa Pada Zaman Kolonial Belanda Rating: 4.5 Reviewer: Faril ItemReviewed: Alun-alun di Jawa Pada Zaman Kolonial Belanda


.:: Artikel menarik lainnya ::.

3 komentar :

Karsitektun telah menulis...

Perlu dicermati lagi komplek "kabupaten" di bawah hegemoni Mataram.
Komplek Kabupaten ada yang di Utara dan Selatan dari Alun-2 nya.
Komplek Kabupaten muncul bukan setelah VOC berkuasa, sebelumnya sdh ada.
TR

Faril Lukman telah menulis...

Terimakasih atas komentarnya. Akan segera kami tindaklanjuti untuk menemukan pernyataan yang lebih tepat..

Jasa Penerjemahan Eng<>Ind telah menulis...

Senang sama foto alun-alun yang di atas.
blogwalking ya..

Tulis Komentar Anda di Sini...